Hallo sobat Dunia Pramuka,,,,, Sering sekali kita mendengar istilah PRAMUKA, GERAKAN PRAMUKA, dan KEPRAMUKAAN, namun ternyata masih ada juga yang menganggapnya sama. Pahadal ketika kata itu memiliki makna yang berbeda. untuk itu, ini mimin sampaikan definisinya masing-masing agar sobat memahaminya. Definisi ini mimin ambil dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka.Berikut pengertiannya masing-masing sobat.
- Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
- Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
- Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
- Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Salam Pramuka !
No comments:
Post a Comment