
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini mengkiaskan sifat, keadaan, nilai dan norma yang dimiliki oleh setiap anggota Gerakan Pramuka sesuai dengan dicita-citakan.
Sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 48 dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab VII Pasal 120, lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa. Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomor 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Pencipta lambang ini adalah Kak Sunardjo Atmodipuro, seorang Andalan Nasional dan Pembina Pramuka yang juga pegawai di Departemen Pertanian. Kak Soenardjo Atmodipoero sendiri lahir pada tanggal 29 Pebruari 1909 di Blora dan meninggal pada tanggal 31 Mei 1979.
Pertama kali lambang ciptaan Kak Sunardjo Atmodipuro ini dipergunakan sebagai lambang Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961 saat Presiden Republik Indonesia menganugerahkan Panji Kepramukaan kepada Gerakan Pramuka.
No comments:
Post a Comment